Artikel
Kondisi Geografis
16 April 2025 22:53:09
Administrator
51 Kali Dibaca
Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Luas Wilayah : 1.056 ha
Batas Wilayah :
- Utara : Desa Utara
- Selatan : Desa Selatan
- Barat : Desa Barat
- Timur : Desa Timur
Topografi :
- Luas Kemiringan Lahan (rata-rata) Datar
- Ketinggian di atas permukaan air laut (rata-rata)
Klimatologi :
- Suhu : 30ºC
- Curah Hujan : 73 %
- Kelembaban Udara : 83 %
- Kecepatan Angin : 0 km/h
Luas Lahan Pertanian :
- Sawah Tadah Hujan : 40 Ha
- Ladang Tegalan : 126 Ha
Luas Lahan Perkebunan :
- Perkebunan Rakyat : 130 Ha
- Perkebunan Swasta : 300 Ha
- Perkebunan Perorangan : 100 Ha
Luas Lahan Pemukiman : 130 Ha/m2