Artikel
Visi dan Misi
Pengertian Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah desa dan desa adat, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diatur bahwa yang menjadi kewenangan Desa meliputi: 1. kewenangan berdasarkan hak asal usul; 2. kewenangan lokal berskala Desa; 3. kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, atau pemerintah daerah kabupaten/kota; dan 4. kewenangan lain yang ditugaskan oleh Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, atau pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
VISI
Kota Kotamobagu sebagai Kota Jasa dan Perdagangan Berbasis Kebudayaan Lokal Menuju Masyarakat Sejahtera dan Berdaya Saing
MISI
Mewujudkan Pelayanan Prima yang Profesional dan Akuntabel di Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan
yang dapat dijabarkan sebagai berikut :
- Mewujudkan Sistem Administrasi Perkantoran yang baik dan tertib di Kecamatan Kotamobagu Timur
- Mewujudkan peningkatan sarana dan prasarana sebagai dukungan pelayanan di Kecamatan Kotamobagu Timur
- Mewujudkan Peningkatan Disiplin Aparatur pada Kecamatan Kotamobagu Timur
- Mewujudkan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur pada Kecamatan Kotamobagu Timur
- Mewujudkan Terciptanya Rencana Pembangunan Daerah
- Mewujudkan Penataan Administrasi Kependudukan yang baik
- Mewujudkan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa
- Mewujudkan peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan di Kecamatan Kotamobagu Timur
- Mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa